Andi Rio: Kapolri Harus Tindak Tegas Polisi yang Salahgunakan Narkoba

19-02-2021 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi. Foto : Andri/Man

 

Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak dan memberi sanksi tegas terhadap aparat kepolisian yang menyalahgunakan narkoba. Menurut Andi Rio, jangan sampai citra kepolisian kembali negatif di tengah masyarakat dan membuat institusi tersebut tidak lagi dipercaya publik.

 

"Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo harus dapat memberikan sanksi tegas kepada seluruh aparat kepolisian di wilayah Indonesia yang masih mendekati dan berani bermain dengan barang haram narkoba,” kata Andi Rio dalam keterangan tertulisnya yang diterima Parlementaria, Jumat (19/2/2021).

 

Hal itu dikatakannya terkait peristiwa tertangkapnya Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang merupakan Kapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Andi Rio menegaskan, narkoba merupakan musuh masyarakat dan negara karena dampaknya cukup hebat, selain kematian bahkan akan merusak generasi bangsa.

 

Tentunya jika ada aparat kepolisian yang melindungi ataupun menyalahgunakan narkoba, maka Kapolri harus berikan sanksi tegas, baik pemecatan maupun pidana berat," ujarnya. Politisi Partai Golkar itu menilai kasus Kompol Yuni merupakan tindakan yang mencoreng nama Institusi Polri, terlebih yang bersangkutan merupakan seorang perwira polisi.

 

Untuk itu Andi Rio meminta Propam Polri harus mengusut tuntas dan mendalami motif Kompol Yuni yang menyalahgunakan narkoba dan tidak berhenti hanya dalam kasus tersebut saja. Dia menduga masih banyak anggota Polri yang menyalahgunakan narkoba bahkan berperan sebagai pelindung narkoba.

 

"Saya meyakini adanya aparat kepolisian di daerah yang terlibat baik sebagai pemakai, pengedar ataupun melindungi pengedar dan pengguna narkoba,” duga legislator dapil Sulawesi Selatan II itu. Oleh karena itu, Andi Rio meminta Propam Polri harus lebih mengamati para personel polri yang masih "bermain" barang haram tersebut yaitu narkoba. (ah/sf)

BERITA TERKAIT
Habiburokhman Yakin Calon Hakim MK Perkuat Peran Mahkamah Konstitusi
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai terpilihnya Inosensius Samsul sebagai Hakim Konstitusi merupakan langkah yang tepat....
DPR Tegaskan Guru Bukan Beban Negara, Usia Pensiun Tetap Ideal
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan bahwa guru merupakan aset bangsa yang harus terus didorong...
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...